Monday 9 January 2023

Dampak positif dan negatif jual tanah


 Banyak orang Papua menjual tanah tanpa berfikir panjang dan banyak orang Papua kehilangan tanah karena tidak empunyai sertifikat tanah. 


Kenapa sertifikat tanah lebih penting karena sertifikat tanah merupakan hak dari kepemilikan. Supaya orang asing tidak sewenang-wenang mengambil/menggunakan tanah tersebut. 


Apa yang menyebabkan orang Papua menjual tanah tanpa berfikir panjang? 

Yang menyebabkan adalah ketidakpuasan dalam ekonomi atau tidak puas dalam kebutuhan sehari-hari dengan sistem "salah pake". Seringkali saya amati adalah uang tunai tersebut dipakai sewenang-wenang hanya sesaat tanpa berfikir jangka panjang.  Hanya sebagian orang Papua menggunakan uang tersebut dengan cara positif yaitu membuka usaha seperti toko swalayan, kos-kosan, hotel dll!. 


Kita sebagai orang Papua boleh saja menjual tanah tapi sebagian hektar saja. Supaya hasil dari  penjualan tersebut, bisa di investasikan dengan membuka usaha di tanah yang  belum terpakai. 


Dampak negatif ketika kita menjual tanah adalah hilangnya proses kelangsungan hidup. Imigran akan menjadi pribadi bumi dan pribumi akan menjadi imigran. 


Jangan salahkan pendatang ketika kuasai tanah Papua tapi,sadar dirilah sebab tanah Papua tidak baik saja. 


Tuesday 20 December 2022

TRIKORA: Awal Penjajahan Indonesia terhadap Bangsa West Papua

 

TRIKORA: Awal Penjajahan Indonesia terhadap Bangsa West Papua

Pada tanggal 19 Desember 1961 Presiden Soekarno membakar massa lewat pidato, atau mungkin lebih tepat jika disebut komando, terkait deklarasi kemerdekaan West Papua yang terjadi di awal bulan yang sama. Komando itu dikenal sebagai Tri Komando Rakyat (TRIKORA). Massa yang terbakar itu sedang berkumpul di Alun-alun Utara Yogyakarta, yang pada tahun 1948 dipakai untuk memperingati Agresi Belanda II dengan pengeboman di Maguwo, Yogyakarta. Kota itu juga pernah dipilih untuk mengenang pengusiran Belanda dari Batavia oleh Sultan Agung. Tapi apalah arti sejarah pembebasan bangsa. Tempat itu juga yang dipakai untuk menyerukan penjajahan baru.

TRIKORA bertujuan untuk menggabungkan wilayah Papua bagian barat menjadi bagian dari Negara Indonesia. Itulah mula-mula malapetaka bagi rakyat dan bangsa West Papua. Militer Indonesia hadir di tanah West Papua untuk merampas hak politik bangsa West Papua.

Pasca Trikora, Belanda yang semestinya bertanggung jawab untuk melakukan dekolonisasi sebagaimana janji sebelumnya malah menandatangani Perjanjian New York (New York Agreement) terkait sengketa wilayah West Nieuw Guinea pada tanggal 15 Agustus 1962. Perjanjian tersebut hanya melibatkan 3 pihak: Indonesia, Belanda dan Amerika Serikat sebagai penengah. Tak melibatkan rakyat West Papua, meski terang bahwa perjanjian itu berkaitan dengan keberlangsungan hidup rakyat West Papua.

59 tahun sudah berlalu sejak aneksasi yang dilakukan Indonesia pada West Papua. Setengah abad bukan waktu yang sebentar, tapi yang terjadi tetap tak berubah: kecurangan dan manipulasi sejarah, diskriminasi rasialis, genosida perlahan, penjarahan kekayaan alam, distorsi informasi, penangkapan, penculikan, penyiksaan, pemenjaraan.

Setengah abad barangkali bukanlah rentang waktu yang sebentar untuk bisa menaruh hormat terhadap kemanusiaan, tapi setengah abad adalah rentang waktu yang cukup bagi penindasan dan penjajahan yang melahirkan perlawanan bagi bangsa terjajah dan bangsa penjajah. Solidaritas dan perjuangan melawan penjajahan bersama bangsa West Papua merupakan bagian integral dari perjuangan demokratisasi di Indonesia dan perjuangan melawan Imperialisme di dunia.

Kami menyerukan kepada dunia internasional untuk membangun konsolidasi solidaritas perjuangan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua, mengajak rakyat Indonesia untuk mendukung perjuangan bangsa Papua dalam menentukan nasibnya sendiri, dan menyatakan sikap politik kami kepada pemerintah Republik Indonesia, Belanda dan PBB untuk segera:

  1. Berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua
  2. Tolak Otonomi Khusus jilid II
  3. Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua
  4. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua
  5. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa West Papua di Indonesia
  6. Bebaskan tapol West Papua tanpa syarat
  7. Tolak Daerah Otonomi Baru di West Papua
  8. Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh dan tolak pengembangan Blok Wabu
  9. Usut tuntas pelaku penembakan pendeta Jeremiah Zanambani
  10. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal pelanggar HAM
  11. Hentikan rasialisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri
  12. Hentikan Operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, dan seluruh wilayah West Papua lainnya
  13. Cabut Omnibus Law (UU No. 11 Tahun 2020)
  14. Hentikan penangkapan sepihak terhadap aktivis West Papua
  15. Hentikan politik adu domba terhadap rakyat West Papua

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, terima kasih atas dukungan, partisipasi dan kerja sama dari semua pihak.

Salam Pembebasan Nasional!

Friday 2 December 2022

Sejarah Hidup Indonesia dan Papua Barat


Sejarah Hidup Indonesia dan Papua Barat

Dalam sejarah hidup, rakyat Papua Barat telah menunjukkan bahwa mereka mampu untuk mengatur hidupnya sendiri. Hal itu terlihat dari kepemimpinan setiap suku, yang telah mendiami Papua Barat sejak lebih dari 50.000 tahun silam, dipimpin oleh kepala-kepala suku (tribal leaders). Untuk beberapa daerah, setiap kepala suku dipilih secara demokratis sedangkan di beberapa daerah lainnya kepala suku diangkat secara turun-temurun. Hingga kini masih terdapat tatanan pemerintahan tradisional di beberapa daerah, sebagai contoh: seorang Ondofolo masih memiliki kekuasaan tertentu di daerah Sentani dan Ondoafi masih disegani oleh masyarakat sekitar Yotefa di Numbay.

Selain kemampuan untuk mengatur dirinya sendiri (tidak dipengaruhi oleh pihak asing), juga sangat nyata di depan mata bahwa antara Papua Barat dan Indonesia mempunyai perbedaan yang sangat jauh. Bangsa Papua adalah ras Negroid sedangkan bangsa Indonesia pada umumnya adalah ras Mongoloid. Dengan perbedaan ras ini menimbulkan perbedaan yang lainnya, entah perbedaan fisik maupun mental, dan kedua bangsa ini sama sekali tidak pernah mempunyai hubungan apapun dalam sejarah kehidupan di masa silam. Masing-masing hidup sebagai bangsanya sendiri dengan karakteristiknya yang berlainan pula. Sehingga tindakan pencaplokan Papua Barat oleh Indonesia ini dianggap tindakan menjajah. Hal itu pernah diungkapkan oleh Wakil Ketua Presidium Dewan Papua, Tom Beanal, bahwa:

“Dalam kehidupan sehariannya, moyang kami tidak pernah melihat asap api kebun Indonesia apabila mereka berkebun. Moyang kami tidak pernah bercerita kepada kami bahwa kami punya dendam perang dengan keturunan Soekarno dan soeharto dan moyang bangsa Indonesia. Kami bangsa Papua tahu dan sadar akan diri kami bahwa kami berbeda dengan bangsa Indonesia. …Bangsa Papua termasuk ras Negroid mendiami kepulauan Melanesia di  Pasifik selatan, karena bangsa Papua berbeda dengan bangsa Indonesia lainnya yang umumnya masuk ras Mongoloid dan Austronosoid yang mendiami kepulauan Melayu dan kepulauan Austronesia.”

Dari gambaran di atas, sangatlah jelas, bahwa antara Indonesia dan Papua Barat sama sekali tidak mempunyai hubungan sejarah hidup yang sama yang bisa menyatukan kedua bangsa dalam satu negara yang bernama Indonesia. Alasan bahwa Indonesia dan Papua Barat mempunyai sejarah hidup yang sama sebagai sebuah bangsa pada masa sejarah sema sekali tidak obyektif, sebaliknya menjadi alasan politis untuk mengklaim Papua Barat sebagai bagian dari wilayah  Indonesia. Hal semacam ini sering dibangun di Indonesia untuk membangun nasionalisme Indonesia bagi orang Papua (meng-Indonesia-kan orang Papua). 

Tuesday 29 November 2022

Sejarah Kemerdekaan Papua Barat

 

Sejarah Kemerdekaan Papua Barat

Ketika Papua Barat masih menjadi daerah sengketa akibat perebutan wilayah itu antara Indonesia dan Belanda, tuntutan rakyat Papua Barat untuk merdeka sebagai negara merdeka sudah ada jauh sebelum kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Memasuki tahun 1960-an para politisi dan negarawan Papua Barat yang terdidik lewat sekolah Polisi dan sebuah sekolah Pamongpraja (Bestuurschool) di Jayapura (Hollandia), dengan mendidik 400 orang antara tahun 1944-1949 mempersiapkan kemerdekaan Papua Barat.

Selanjutnya atas desakan para politisi dan negarawan Papua Barat yang terdidik, maka pemerintah Belanda membentuk Nieuw Guinea Raad (Dewan Nieuw Guinea). Beberapa tokoh-tokoh terdidik yang masuk dalam Dewan ini adalah M.W. Kaisiepo dan Mofu (Kepulauan Chouten/Teluk Cenderawasih), Nicolaus Youwe (Hollandia), P. Torey (Ransiki/Manokwari), A.K. Gebze (Merauke), M.B. Ramandey (Waropen), A.S. Onim (Teminabuan), N. Tanggahma (Fakfak), F. Poana (Mimika), Abdullah Arfan (Raja Ampat). Kemudian wakil-wakil dari keturunan Indo-Belanda adalah O de Rijke (mewakili Hollandia) dan H.F.W. Gosewisch (mewakili Manokwari). Setelah melakukan berbagai persiapan disertai dengan perubahan politik yang cepat akibat ketegangan Indonesia dan Belanda, maka dibentuk Komite Nasional yang beranggotakan 21 orang untuk membantu Dewan Nieuw Guinea dalam mempersiapkan kemerdekaan Papua Barat. Komite ini akhirnya dilengkapi dengan 70 orang Papua yang berpendidikan dan berhasil melahirkan Manifesto Politik yang isinya:

1.Menetukan nama Negara : Papua Barat

2.Menentukan lagu kebangsaan : Hai Tanahku Papua

3.Menentukan bendera Negara : Bintang Kejora

4.Menentukan bahwa bendera Bintang Kejora akan dikibarkan pada 1 November 1961.

Lambang Negara Papua Barat adalah Burung Mambruk dengan semboyan “One People One Soul”.

Rencana pengibaran bendera Bintang Kejora tanggal 1 November 1961 tidak jadi dilaksanakan karena belum mendapat persetujuan dari Pemerintah Belanda. Tetapi setelah persetujuan dari Komite Nasional, maka Bendera Bintang Kejora dikibarkan pada 1 Desember 1961 di Hollandia, sekaligus “Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat”. Bendera Bintang Kejora dikibarkan di samping bendera Belanda, dan lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua” dinyanyikan setelah lagu kebangsaan Belanda “Wilhelmus”. Deklarasi kemerdekaan Papua Barat ini disiarkan oleh Radio Belanda dan Australia. 

Friday 18 November 2022

Dampak (KTT G20)

 


G20 dibentuk pada tahun 1999 dan pada awalnya merupakan pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dalam upaya menyelesaikan krisis ekonomi dan keuangan global.


Pada tahun 2009, tujuan G20 dirumuskan lebih jelas, yaitu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan seimbang. G20 memiliki tanggung jawab untuk mengoordinasikan kebijakannya dan menghasilkan kesepakatan politik yang diperlukan untuk mengatasi tantangan saling ketergantungan ekonomi global.


Berbagai pertemuan G20 mengedepankan dialog untuk menyelesaikan tantangan yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi global, antara lain meliputi isu keuangan, perdagangan, infrastruktur dan investasi, energi, ketenagakerjaan, pemberantasan korupsi, pembangunan, pertanian, dan teknologi, inovasi, dan ekonomi digital.


Rancangan yang di buat oleh President Ir. Joko widodo. Mengenai KTT G20 adalah memperkenalkan negara Indonesia kepada luar negeri, bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan yang mempunyai keanekaragaman yang luas dan manusia bersosialis toleran. 

 

Yang patut dipertanyakan adalah, 

°Membangun pertumbuhan ekonomi global bagaimana sedangkan dalam negeri saja ekonomi masih buruk. 

°Membangun infrastruktur global mana sedangkan masing" provinsi belum mendapat fasilitas yang layak. 

°pemberantas korupsi mana sedangkan Indonesia adalah rumahnya koruptor. 

°Teknologi dan innovative masih minim disetiap sudut perkampungan. 


Mengenai sumberdaya alam, Papua adalah dapurnya dan Kalimantan kedua luasnya. SDA Kalimantan sedikit lagi habis karena banyak exploitasi. 


Ada 65 negara yang mengadakan G20 di bali dengan tujuan berinvestasi sumberdaya alam . 


Yang patut dipertanyakan adalah sumberdaya alam mana? 

yang jelas Papua. 


jokowi sengaja memekarkan 3 provinsi dengan tujuan untuk mengkerok sumber material di setiap tempat yang sudah ditandai. 


Dan ia memperalatkan setiap elit politik lokal untuk mencuri hati rakyat dengan otonomi khusus cuma". Dan membuka ruang untuk penerima ASN tanpa test, khusus OAP(orang asli Papua). 


Dengan itu masyarakat bangga terhadapnya. Supaya rencana G20 itu lancar tanpa problems. 


Orang asli Papua akan habis dan terlantar ketika kapitalis masuk menginjak-nginjak martabat orang asli Papua. Melanesia tinggal nama seperti aborigin.


Rakyat harus sadar dan lawan.. . . 


🥀


Thursday 18 August 2022

Melawan lupa; 3 tahun rasisme 19 Agustus 2019-19 Agustus 2022

 PERNYATAAN SIKAP !!

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Komite Kota Malang


Salam Pembebasan Nasional Papua Barat

Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabe Mufa, Wainambe, Walak, Foi Moi, Acemo, Nayaklak wa wa wa wa wa


Perjuangan rakyat Papua Barat dalam hak penentuan nasib sendiri merupakan proses yang telah diperjuangkan oleh Masyarakat Papua Barat. Sebuah manifesto kemerdekaan telah berevolusi sejak perjuangan Hak Penentuan Nasib Sendiri menjadi konsep dasar di bawah panji perjuangan rakyat Papua Barat. Sejak Manifesto dan revolusi rakyat Papua Barat pada 01 Desember 1961 merupakan konstitusi perjuangan rakyat Papua Barat yang telah merdeka sama seperti bangsa-bangsa lain di belahan bumi. Namun, Bangsa Papua Barat tersebut diperhadapkan dengan beragam perjanjian-perjanjian yang tidak melibatkan rakyat Papua Barat satu pun. Perjanjian sepihak itulah, tanah dan rakyat bangsa Papua Barat yang telah merdeka dijadikan sebagai alat ekonomi politik oleh negara penguasa di antaranya, Indonesia, Belanda dan Amerika Serikat sehingga menghasilkan pengalihan kekuasaan bangsa Papua Barat ke Indonesia tanpa Hukum Internasional yang jelas dan meredam kemerdekaan sejati-nya Rakyat West Papua.


Rakyat Papua Barat, masih beranggapan bahwa perjuangan dalam Hak Penentuan Nasib Sendiri telah menjadi bagian yang melakat untuk terus diperjuangkan dalam merebut Hak Penentuan Nasib Sendiri menjadikan hak aspirasi dan hak tuntutan untuk menuntut bahwa mengapa dengan sepihak Bangsa Papua Barat diAneksasi atau dipaksa memasukan Papua Barat ke Indonesia? Padahal, Rakyat Papua Barat telah Menentukan Nasib Sendiri sama seperti bangsa-bangsa lain. Apakah memang bangsa Papua Barat dijadikan seperti itu? Dan mengapa Bangsa Papua Barat yang merdeka lalu Amerika Serikat, Indonesia,dan Belanda serta termasuk PBB atau UNTEA mengambil alih untuk menggagalkan negara Papua Barat? Apakah itu sah? .Juga, Mengapa Indonesia menjajah Rakyat Papua Barat yang kini telah 60-an Tahun dengan gaya dan system serta militernya yang ganas? Serta mengapa perusahan-perusahan multi Internasional dapat beroperasi dan menjadikan ladang bisnisnya di Papua Barat?


Bangsa yang pernah merdeka adalah bangsa yang telah deklarasikan untuk menjadi sebuah negara. Dan Memiliki alat-alat kebangsaan dan Ideologi seperti, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan, Symbol Kenegaraan, Mata Uang, Bahasa dan batas wilayah serta system pemerintahan. Maka, Deklarasi 01 Desember 1961 rakyat bangas Papua Barat merupakan kenegaraan yang sah, sama seperti negara-negara lainnya. Konsep kenegaran yang telah merdeka tidak perlu memperdebatkan untuk menggagalkan atau integrasikan dengan wilayah lain. Maka, Ketidakadilan, Ketidakwenangan yang dilakukan merupakan kondisi yang tidak manusiawi atas rakyat Papua Barat; ap lagi jika Hukum Internasioal telah salah dalam menangani hak Penentuan nasib sendiri. Dari deretan sejarah bahwa gugusan pulau Papua dari Sorong sampai Samarai terbagi menjadi dua bagian: Bagian pertama Papua Timur adalah PNG yang telah merdeka sejak 16 September 1975 dari pemerintah Australia dan bagian kedua, Papua Barat merupakan dearah yang telah deklarasikan kemerdekaan sejak 01 Desember 1961. Namun kini Papua Barat tergolong dalam penjajahan Indonesia karena sejak 01 Mei 1963 secara dianeksai bangsa Papua Barat dimasukan ke dalam system Indonesia tanpa keterlibatan rakyat Papua Barat.


Maka, hal yang paling wajar dijelaskan atau diuraikan bahwa mulai dari deklarasi Papua Barat hingga pada Ilegal Tranfer yang dilakukan oleh UNTEA melalui beberapa kesapakan yakni New York Agreement, 15 Agustus 1962 dan Roma Agreement, 30 September 1962 yang pada akhirnya meresahkan rakyat Papua Barat dari Ilegal Transfer itu. Sehingga tidak ada tuntutan rakyat Papua Barat atau kemauan rakyat Papua Barat untuk menyatakan hidup bersama Indonesia. Tetapi Ilegal Transfer atau Aneksasi adalah sepihak. Dalam Melihat kondisi seperti ini, merunjuk pada intisari proses Aneksasi yang gagal hukum tersebut dan pada akhirnya menimbulkan Indonesia menjajah bangsa Papua Barat dengan gaya Indonesia tersendiri.

Pada momentum hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Bangsa West Papua menetapkan tanggal 17 Agustus sebagai hari memperingati Rasisme sebagaimana yang telah kita saksikan di Surabaya pada tahun 2019 lalu. 17 Agustus akan terus diperingati sebagai bentuk protes terhadap Negara yang belum pernah selesaikan persoalan Diskriminasi Rasial dan Kemanusiaan yang terus mengurangi populasi Manusia Papua.


Gerakan rakyat Papua melawan Rasisme ini terjadi di 23 kota di West Papua, 17 kota di Indonesia, dan 3 kota di luar negeri sejak 19 Agustus 2019 lalu. Tiga tuntutan utama adalah mengutuk rasisme, mengadili pelaku insiden rasisme di Jawa dan menuntut hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua melalui referendum kemerdekaan. 


Pemicu protes besar-besaran tersebut adalah persekusi rasis terhadap mahasiswa West Papua di beberapa kota di Indonesia. Secara berurutan persekusi itu terjadi di Malang pada 15 Agustus 2019, di Surabaya pada 16 dan 17 Agustus 2019, serta di Semarang pada 18 Agustus 2019. Namun pemicu utamanya adalah insiden di Surabaya yang mana beberapa anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berulang kali meneriakkan kata “monyet” kepada para mahasiswa. Kata “monyet” belakangan direbut kembali oleh gerakan dan menjadi simbol resistensi Gerakan Rakyat Papua Melawan Rasisme, serta masih banyak digunakan hingga hari ini. Hingga Pada tahun 2022 ini, banyak orang West Papua memperingati 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Indonesia, sebagai Hari Anti-Rasisme Nasional. 


Dan jika kita lihat watak negara dalam kasus ini, justru negaralah yang memiliki watak rasis. Misalnya, lima tentara yang melakukan tindakan rasis terhadap mahasiswa West Papua di Surabaya hanya diskors. Hanya satu dari lima tentara itu yang pernah diadili di pengadilan militer. Sersan Dua Unang Rohana dinyatakan bersalah karena tidak mematuhi perintah (indisipliner), bukan karena ujaran kebencian, dan hanya dijatuhi hukuman masa percobaan selama dua bulan, artinya ia tidak masuk penjara. Tidak satu pun anggota polisi yang dihukum atas tindakan mereka yang tidak proporsional terhadap para mahasiswa.  


Sedangkan rakyat Papua yang melakukan protes atas tindakan rasisme itu, justru ditangkap, dipersekusi, dipenjarakan bahkan ditembak dengan alasan yang tidak mendasar. Sejumlah aktivis ditangkap, termasuk dengan Victor Yeimo yang hingga kini masih dalam tahanan. Artinya pelaku ujaran kebencian rasialis ini justru tidak diberi sanksi, sedangkan rakyat Papua yang merupakan korban rasisme ini, diberi sanksi seberat-beratnya. Ini menunjukan bahwa watak dari negara ini, adalah watak rasialis terhadap rakyat Papua. 


Sehingga Protes Rakyat Papua pada 17 Agustus ini adalah bentuk Pemberitahuan kepada seluruh Rakyat Indonesia bahwa Rakyat Papua sebagai korban Diskriminasi Rasial belum mendapatkan keadilan dari konstitusi RI. Keberadaan Victor Yeimo dan tahapan politik lainnya di penjara adalah bukti bahwa, hukum di Negara ini belum menjamin keadilan bagi Rakyat Papua. Jadi aksi pada tanggal 17 Agustus ini bukan untuk mengganggu kemerdekaan bangsa Indonesia, tapi sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa, ada pelanggaran HAM dan persoalan Diskriminasi yang belum diselesaikan oleh pemerintah Indonesia.


Oleh sebab itu, kami yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Malang dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) menyatakan sikap dengan tegas:

1. Mengugat! New York Agremeent 15 agustus 1962

2. Indonesia, Belanda, Amerika dan Pbb segera bertangung jawab atas kesepakatan

ilegal

3. Cabut Tolak Otsus Jilid II

4. Tolak 3 Daerah otonomi Baru (DOB)

5. Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari Seluruh Tanah Papua Sebagai

Syarat Damai.

6. Tutup Freeport, BP LNG Tangguh, MNC, dan yang Lainnya, yang Merupakan Dalang

Kejahatan Kemanusiaan di atas Tanah Papua.

7. Indonesia, Belanda, Amereika Serikat Harus Bertanggung Jawab atas Penjajahan dan

pelanggaran HAM yang Terus Terjadi terhadap Bangsa West Papua

8. Demiliterisasi West Papua.

9. Buka akses Jurnalis Internasional dan Nasional ke West Papua.

10. Bebaskan Victor Yeimo, Alpius wonda dan seluruh tahanan politik Papua

11. Hentikan Rasisme terhadap Rakyat papua

12. Stop teror, intimidasi dan kriminalisasi Mahasiswa Papua, Aktivis Ham, PRODEM

dan seluruh aktivis pembela kemanusiaan

13. Berikan Hak Menentukan Nasip Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Bangsa

West Papua


Demikian pernyataan sikap ini, kami buat atas landasan tuntutan rakyat Papua sebagai bangsa tertindas, atas perjuangan dan solidaritas rakyat tertindas, kami ucapkan salam juang dan salam persatuan. 


Medan Juang, 17 Agustus 2022











Harapan dalam negeri

 Semua umat memiliki Keunikan tersendiri, yang di berikan oleh maha pencipta. Kadang manusia lupa akan itu, karena keasikan dengan dunianya sendiri. Hilang  kesadaran, dibutakan oleh kapitalis (pengikut Dajjal). Hancurlah humanity, karena berbeda ideologi. Seandainya aku hidup di abad pertengahan dan mempunyai pengetahuan seperti raja Salomo. Mungkin aku dan bangsa ku tidak ditindas seperti sekarang.



 





Saturday 23 July 2022

self-determination is unfair 1969

      Historical evidence through the inhumane 1969 presidential act which was ratified by the colonial state of Indonesia through the constitution of the court at the round table (UN). Arbitrarily for the benefit of the political elite.

       Indigenous Papuans were forced to agree to part of the sovereignty of the Republic of Indonesia. Even though the Papuans themselves do not want to be involved, however, the coercion was carried out by Indonesia by pointing a gun at the Papuans. 

       Some were intimidated, criminalized and discriminated against. Why were Papuans forced into the Unitary State of the Republic of Indonesia because, 1967 Indonesia had agreed to PT Freeport with America by ir. Soekarno previously. And Russia at that time had helped Indonesia but America was a nuisance country between countries. Why, until now Papua is difficult to separate from Indonesia because there is a big kitchen in Papua. 

       From 1961 the Papuans did not want to be with the puppet state, citing different races, culture, language and ethnicity. Papuans are the remaining negroid race in Asia Pacific. When Papuans have democracy they are always silenced by security forces on charges of opm, treason, separatism and terrorists.

       In fact, it can be said that this is a form of resentment from indigenous Papuans against colonial Indonesia because, as long as Indonesia and Papua, indigenous Papuans never get full rights as masters over their own land. 

        Papuans are immigrants who have no place to take shelter. The population of OAP during 1961 was around 8 million. Every year the graph of indigenous Papuans decreases due to murders, rapes, kidnappings secretly by BIN (Indonesian intelligence agency). 

        They aim to exploit natural resources and kill Papuans. Why, they want to kill us Papuans because they only want natural resources, not humans.

         Because Papua's natural resources are very fertile, there are many such as gold, copper, oil, aluminum etc. In 2001-2021 Otsus was ratified with the aim of prospering the Papuan people, but until now Otsus does not apply to indigenous Papuans but is a disaster for the Papuan people. Dob and Otsus are a relationship and the goal is the same.

Pandangan politik dan ekonomi Papua

Kekuatan terbesar dalam perjuangan ada pada rakyat. Saya rasa perjuangan secara diplomasi sangat sulit karena ini bukan di era 60an,tapi sec...